Pembahasan Sidang Terpadu oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea
dengan Penjabat Bupati Kabupaten Buru
Namlea – Senin (27/06/2022), Ketua Pengadilan Agama Namela – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H., bersama Panitera Pengadilan Agama Namlea – Abd.Halim Marasabessy, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan kerja kepada Pj Bupati Buru - Dr. Djalaluddin Salampessy, M.Si. Kunjungan ini bermaksud untuk melakukan sosialisasi dan meningkatkan sinergi untuk berjalannya program Sidang Terpadu guna mempercepat penyerapan anggara DIPA 04 Pengadilan Agama Namlea dan dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – Lili Liaw, S.E
Pelaksaan sidang terpadu ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak tidak hanya Pengadilan Agama Namlea namun juga instansi terkait seperti Kementrian Agama, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru.
Penjabat Bupati Buru menyambut baik program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Namlea tersebut. Pasalnya masih banyak warga masyarakat yang perkawinannya belum tercatat berdasarkan aturan yang ada dan pastinya kondisi seperti ini akan mempersulit masyarakat dalam pengurusan hal-hal yang bersifat administratif.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan terkait langkah-langkah bersama untuk menekan tingkat perkawinan anak usia dini yang marak terjadi serta menekan angka perceraian terutama bagi Aparatur Sipil Negeri di wilayah Kabupaten Buru dalam hal pemberian izin perceraian, yang nantinya akan diimplementasikan dalam bentuk penyuluhan hukum baik oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buru sendiri maupun oleh Pengadilan Agama Namlea serta instansi terkait;
Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, nantinya dibahas dalam pertemuan lanjutan serta akan dibuat draft Memorandum of Understanding untuk pelaksanaan sidang terpadu sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (Ray)