Kunjungan Pengadilan Tinggi Agama Ambon dalam Rangka Pengawasan
serta Pendampingan Akreditasi Penjamin Mutu dan Pencanangan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas Korupsi di Pengadilan Agama Namlea
Namlea – Rabu (24/08/2022), Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang terdiri Panitera – Drs. H. Rusdi, M.H., Sekretaris – Ismail Difinubun, S.Ag.M.H., Kasubag Keuangan dan Pelaporan – Endang Arianingsih, S.E., Pranata Komputer – Afwan Arsyad, A.Md., Staf Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan – Nur Frida Attamimi, S.E., Pelaksana Sub Bagian Kepegawaian Dan Teknologi Informasi – Septiano Praditya Hartono, S.Kom. melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada Pengadilan Agama Namlea. Tim tiba di Bandara Namniwel pada pukul 08.45 WIT. Setibanya di Kantor Pengadilan Agama Namlea tim langsung melakukan pemeriksaan serta pemantauan terkait gedung baru.
Ada beberapa hal yang perlu dibenahi mengenai sarana-prasarana yang ada, utamanya penempatan CCTV. Hal tersebut sangat perlu dilakukan mengingat CCTV di setiap pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding telah terkoneksi pada Aplikasi CCTV Online (ACO), yang merupakan salah satu aplikasi serta kebijakan unggulan Badan Direktoran Jendral Peradilan Agama (Badilag). Selain itu, perlu ditambahkan banner pada lingkungan Pengadilan Agama Namlea. Pemeriksaan dan pengawasan juga dilakukan terkait bidang kesekretariatan Pengadilan Agama Namlea.
Setelah istirahat makan siang, Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon juga mengadakan Bimbingan Teknis Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang dimulai pukul 15.00 WIT. Kegiatan dibuka dengan menyanykian lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung, dan Mars PTA Ambon. Masuk ke acara inti, Ketua Pengadilan Agama Namlea – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H., memberikan sambutan. Pada sambutannya, beliau mengharapkan dengan DDTK ini Pengadilan Agama Namlea dapat berbenah dan dapat lebih baik kedepannya, utamanya terkait persiapan Arkeditas Penjamin Mutu (APM), Pencangangan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, serta pemenuhan sarana-prasana pada gedung Kantor Baru.
Panitera PTA Ambon – Drs. H. Rusdi, M.H., memberikan beberapa masukan pada DDTK ini. Beliau menyampaikan untuk mulai mempersiapkan Akreditasi Penjamin Mutu (APM), pencangangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta pemenuhan insfrastruktur di gedung baru ini. Perlu ada kekompakan dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Namlea, meningat negara telah memberikan fasilitas berupa kantor baru. Beliau juga mendorong Pengadilan Agama Namlea untuk terus meningkatkan prestasi, harapannya dengan prestasi serta gedung yang ada, Pengadilan Agama Namlea dapat naik kelas ke Kelas IB, mengingat di Provinsi Maluku ini belum ada Pengadilan Agama Kelas IB. Selain itu, beliau juga menyampaikan untuk selalu melaksanakan segala instruksi Direktur Jendral Badan Peradilan Agama, memperhatikan segala surat-surat yang dipublikasikan agar selanjutnya ditindaklanjuti.
Setelah Panitera PTA Ambon, Sekretaris PTA Ambon – Ismail Difinubun, S.Ag.M.H. juga menyampaikan beberapa hal untuk kemajuan Pengadilan Agama Namlea. Beliau menyampaikan maksud dan tujuan Tim dari PTA Ambon datang ke Pengadilan Agama Namlea salah satunya untuk Pendampingan APM serta arahan persiapan Pencangangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2023. Beliau menekankan bahwa pencanganan ZI menuju WBK ini haru dipersiapkan dari sekarang. Tak hanya itu, beliau juga memberikan masukan agar Pengadilan Agama Namlea setidaknya dapat masuk pada kategori Evaluasi ZI nasional, dengan menyarankan program-program yang bisa dijadikan inovasi kebijakan ataupun program unggulan untuk menuju WBK. Penyelesaian perkara kurang dari satu bulan dapat menjadi program unggulan Pengadilan Agama Namlea mengingat sebagian besar perkara dapat ditangani kurang dari satu bulan. “Kemenpan RB menginginkan sebuah system baru untuk memudahkan masyarakat”, tambah beliau.
Terkait sarana-prasarana pada gedung baru ini juga menjadi perhatian Sekretaris PTA Ambon dalam kunjungan ini. Beliau menyampaikan untuk menambahkan banner berupa informasi apa saja yang di Pengadilan Agama Namlea, dengan tujuan masyarakat/public dapat mengetahui apa-apa saja yang ada di Pengadilan Agama Namlea tanpa harus masuk ke dalam gedung. “Apa yang sudah dibuat harus dipublikasikan kepada public, sebagai bentuk laporan kepada public karena gaji yang kita dapat berasal dari pajak masyarakat”, tambah beliau. Beliau juga menambahkan untuk terus konsisten dalam sebuah perubahan menuju lebih baik lagi. Kegiatan berakhir pukul 16.40 WIT, dan ditutup dengan doa. (Ray H.A)