PENGADILAN AGAMA NAMLEA DAN PEMDA KABUPATEN BURU SELATAN BERSAMA KEMENAG
TEKEN MOU SIDANG TERPADU ISBAT NIKAH
(Jumat,16/6/2023) Bertempat di Aula Kantor Disdukcapil Namrole, Ibukota Kabupaten Buru selatan, Provinsi Maluku Ketua PA Namlea Siti Zainab Pelupessy, S.H.I.,M.H menjalin sebuah kesepakatan (MoU) terkait pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah.
Tujuan dari terjalinnya kesepakatan kerjasama ini dalam rangka mensinergikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah kabupaten kabupaten Buru Selatan demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap status perkawinan warga dilingkungan Kabupaten Buru Selatan. Penandatanganan kesepakatan MoU tersebut berlangsung dimana dari Pemerintah Daerah Buru Selatan diwakili oleh Kadis Disdukcapil Bursel, yakni Ruslan Makatita.
Dalam kesempatan sambutannya, Kadis Dukcapil, Ruslan Makatita yang kini menjabat Asisten I Pemda Bursel atas nama Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dari Pengadian Agama Namlea bersama kamenag Bursel dalam mensinergikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Bursel. “Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar dari syarat mutlak yang berstatus hukum sebagaimana Peraturan Presiden RI Nomor 9 tahun 2018” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini Ketua PA Namlea berharap untuk segera diadakan agenda lanjutan yakni rencana kegiatan yang meliputi waktu, tempat, sasaran dan juga anggaran kegiatan. “Insya Allah dengan adanya satu tujuan dalam pelayanan masyarakat ini, nantinya oleh Allah SWT akan diberi kemudahan dan tentu masyarakat akan menikmati manfaat dari kegiatan tersebut “. (mick)