Monitoring dan Evaluasi Hasil Pembinaan dan Pengawasan Layanan Peradilan
Tahap Pertama Tahun 2022 Oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Namlea – Selasa (11/10/2022), Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon dilaknsanakan di Pengadilan Agama Namlea pada minggu kedua Bulan Oktober 2022 dengan jajaran tim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Dr. H. Lutfi, S.H., M.H.; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. Busra, M.H.; Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. Rusdi, M.H. ; Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Ismail Difinubun, S.Ag.M.H.; Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian – Ridwan Andjas Saleh, S.Sos.; dan Pranata Komputer Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Afwan Arsyad A.Md. Tim Pengawas tiba di Pengadilan Agama Namlea pada Senin (10/10/2022) dan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap Administrasi Peradilan, Administrasi Persidangan, Administrasi Kepegawaian, dan Menjemen Peradilan. Ketua PTA Ambon, Hakim Tinggi PTA Ambon, dan Panitera PTA Ambon juga memeriksa beberapa berkas perkara untuk menjadi sampel pemeriksaan.
Pemeriksaan juga berlanjut pada Selasa (11/10/2022), utamanya terhadap pemberian layanan kepada masyarakat dan pencari keadilan. Sekretaris PTA Ambon yang langsung mengadakan pengawasan, beliau juga melakukan simulasi terkait pemberian pelayanan mulai dari petugas keamanan menyambut pihak berperkara, hingga pengambilan produk Pengadilan. Simulasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan layanan dengan Standar Operasional Prosedur yang ada. Selain Sekretaris PTA Ambon, Hakim Tinggi juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang ada di PTSP serta beliau melakukan pengawasan mengenai data-data perkara dan Surat Kepetusan Ketua Pengadilan Agama Namlea mengenai petugas pelayanan.
Setelah dilakukan pengawasan selama kurang lebih dua hari, pada Selasa (11/10/2022) dilaksanakan ekspos hasil temuan oleh Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada Pengadilan Agama Namlea yang dimulai pukul 14.00 WIT di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Namlea. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjut Himne Mahkamah Agung, dan Mars Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Tim PTA Ambon berfokus pada beberapa komponen utama yakni Administrasi Peradilan, Administrasi Persidangan, Administrasi Kepegawaian, Menjemen Peradilan, dan kualitas Pelayanan Publik. Hal tersebut sangat dibutuhkan oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Namlea untuk menjadi bahan evaluasi agar terus berupaya lebih baik lagi serta menjadikan Aparatur Pengadilan Agama Namlea sebagai Aparatur Peradilan yang Profesional.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Dr. H. Lutfi, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh PTA Ambon merupakan upaya dalam menggerakan pion menejemen yang terdiri dari 4 hal, yakni Planning atau perencanaan; Eksekusi; Monitoring, yang sedang dilakukan saa ini; dan Evaluasi, yang merupakan tindak lanjut dari monitoring yang harus mengujutkan perubahan untuk lebih baik dari sebelumnya. Beliau juga mengutip sabda Rasulullah S.A.W: “Barang siapa hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah tergolong orang yang beruntung, Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin dialah tergolong orang yang merugi dan Barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin dialah tergolong orang yang celaka." (HR. Al Hakim). Kita harus dapat memperbaiki hasil monitoring yang ada agar tidak menjadi orang yang celaka, seperti apa yang Rasulullah S.A.W. sampaikan. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Pimpinan PTA Ambon mengawasi aparatur yang ada di bawah PTA Ambon melalui CCTV, hal tersebut bertujuan untuk memantau lingkungan satuan kerja di bawahnya, agar aparatur Pengadilan tidak berinteraksi dengan para pihak untuk mengindari terjadinya celah ataupun praktek Korupsi dan Gratifikasi.
Susunan kegiatan dilanjutkan dengan ekspos hasil pemeriksaan, pertama disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Ismail Difinubun, S.Ag.M.H. Beliau memaparkan bahwa masih terdapat hal-hal yang belum terlengkapi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, karena tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan harus secara sempurna ditindaklanjuti. Pada pengawasan dan pemeriksaannya kali ini, beliau juga terfokus pada pemberian pelayanan di Pengadilan Agama Namlea. Dilakukan pula uji coba dan simulasi pemberian pelayanan, mulai pihak masuk dan menemui petugas keamanan, hingga pihak mengambil produk Pengadilan.
Semua komponen dalam pemberian layanan sangat penting dan harus saling berkesinambungan, tak terlepas petugas keamanan. Pejabat yang berwenang harus selalu memberi pengarahan kepada komponen pemberi layanan – tak terlepas petugas keamanan, untuk menyesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur yang ada. Nantinya, untuk petugas pelayanan harus diadakan briefing setiap harinya, yang sebelumnya sudah dijadwalkan satu minggu sekali. Beliau juga menghimbau untuk selalu menerapan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) dalam pemberian pelayanan, mulai dari pihak bertemu petugas keamanan hingga nantinya pengambilan produk Pengadilan. Optimalisasi penggunaan aplikasi Buku Tamu Digital dan Survey Online juga menjadi himbauan, karena kedua instrument ini sangat diperlukan untuk pelaporan serta evaluasi kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Namlea. Selain itu, jika dua komponen ini dapat maksimal, bahan untuk pengajuan untuk pencangangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi akan lebih terintegrasi. Beliau mengharapkan untuk segera dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) kepada petugas-petugas pelayanan. Hal yang beliau tanamkan kepada Aparatur Pengadilan Agama Namlea utamanya kepada Petugas Pelayanan yakni, masyarakat atau pihak datang untuk menyelesaikan masalah yang dimiliki, sehingga kita sebagai Aparatur bertugas untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Ekspos hasil pemeriksaan dan pengawasan selanjutnya disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. Rusdi, M.H. Beliau menyampaikan bahwa Gedung yang baru ini masih ada beberapa bagian yang belum dioptimalkan, hal yang paling terlihat jelas ialah Meja Petugas Bank dan Meja Petugas Pos yang berada di PTSP. Namun, hal tersebut dapat dikatakan di luar kendali dari Pengadilan Agama Namlea, karena pihak bank dan pos pasti juga mempertimbangkan untuk menempatkan petugasnya di Pengadilan Agama Namlea, yang mengacu banyak hal, salah satunya jumlah pendaftaran atau pelayanan perharinya yang menggunakan jasa mereka. Hal ini perlu dibicarakan oleh jajaran pimpinan dan pihak terkait agar fasilitas yang ada dapat optimal. Selain fasilitas tersebut, beliau juga menyampaikan untuk memperhatikan hal-hal kecil yang belum terpenuhi pada sarana-prasarana di Pengadilan Agama Namlea.
Pemaparan hasil temuan beliau juga berlanjut pada Berkas Perkara, hal ini utamanya tertuju pada Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti. Pemeriksaan ini dimulai dari redaksional penulisan Berita Acara Sidang dan redaksional relaas panggilan yang harus efektif dan memuat konteks hukum. Penerapan renfoy pada BAS juga harus diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan yang ada. Beliau menghimbau kepada Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti untuk lebih teliti lagi baik dalam penulisan BAS ataupun Relaas.
Pemaparan hasil pengawasan dilanjutkan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. Busra, M.H. Dalam pemaparannya beliau focus pada beberapa berkas yang telah beliau periksa, utamanya pada berkas perkara yang menggunakan E-Court. Beliau menghimbau untuk konsisten dalam penulisan berkas perkara e-court. Selain itu, beliau juga menghimbau untuk lebih teliti lagi dalam penulisan alat bukti pada BAS. Tidak ada kesalahan yang signifikan dan fatal, namun kehati-hatian harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepannya.
Dikahir kegiatan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon memberikan pengarahan dan pembinaan untuk pencanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Banyak kiat-kiat keberhasilan yang beliau sampaikan untuk menjadi bahan masukan bagi Pengadilan Agama Namlea. Tak lupa beliau juga menyampaikan apa-apa saja yang dapat menggagalkan satuan kerja untuk lolos pada desk evaluasi pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Acara berakhir pada pukul 15.45 WIT dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Ray Habib Al Syamsi)