RAPAT BERSAMA KONTRAKTOR PEMBANGUNAN SARANA LINGKUNGAN
GEDUNG KANTOR PENGADILAN AGAMA NAMLEA
Namlea – Senin (19/09/2022), Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Namlea melangsungkan rapat dengan pihak CV. Karya Setia selaku kontraktor dalam pembangunan sarana lingungan Pengadilan Agama Namlea, yang diadakan di Ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Agama Namlea pukul 16.00 WIT. Rapat ini diadakan mengingat per-Senin (19/09/2022) pembangunan sarana lingkungan Pengadilan Agama Namlea dimulai berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja serta berdasarkan Surat Kontrak Kerja Sama Nomor: W24-A6/978/PL.01/IX/2022. CV. Karya Setia selaku kontraktor memberikan presentasi mengenai denah, spesifikasi, serta hal lainnya terkait pembangunan ini. Sebelumnya,
Pengadilan Agama Namlea juga sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan CV. Re/Space terkait perencanaan sarana lingkungan. Hal yang menjadi tanggungjawab pihak perencana ini meliputi mebuatan design/gambar perencanaan dalam bentuk denah serta ketentuan teknis lainnya serta pembuatan estimasi ataupun kalkulasi biaya pembangunan. Rencana pembangunan ini kemudian dikoreksi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Namlea – Edy, S.H.I. yang kemudian disesuaikan dengan standar pembangunan gedung pengadilan, sehingga perencanaan yang telah dibuat oleh pihak perencana telah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pemenuhan sarana lingkungan pada Gedung Baru Pengadilan Agama Namlea meliputi pembangunan pagar; Drainase atau saluran pengaliran air; parkir kendaraan serta pemasangan hotmix/aspal. Sarana tersebut sangat penting dan harus segera dipenuhi mengingat berpengaruh dengan aktivitas pemberian pelayanan maupun perkantoran pada Pengadilan Agama Namlea. Pembangunan ini direncakan akan rampung pada 22 Desember 2022, dengan anggaran pembangunan ± 2,7 Miliyar.
Pagar yang akan dibangun meliputi ¾ luas tanah Pengadilan Agama Namlea dengan ±2 meter pada bagian depan dan 3 meter pada bagian belakang. Bagian pagar ini juga meliputi papan nama Pengadilan Agama Namlea beserta alamat yang akan dibuat dengan tembok dan keramik. Bagian Pengadilan Agama Namlea yang berdampingan dengan Pengadilan Negeri Namlea tidak masuk dalam pembangunan sarana lingkungan ini, mengingat hal tersebut telah dianggarankan oleh Pengadilan Negeri Namlea.
Drainase atau pembuangan air yang menjadi bagian dari pembangunan sarana lingkungan ini meliputi saluran air dari gedung Pengadilan Agama Namlea hingga ke saluran pembuangan akhir. Aliran pembungannnya mengelilingi bagian gedung, yang nantinya akan masuk ke dalam penampungan, dan berakhir pada saluran akhir yang berada di bagian depan gedung.
Mengenai parkiran baik untuk pengunjung ataupun pegawai, akan dibangun dengan total luas ±255m2 . Lahan parkir ini nantinya juga akan memiliki atap berupa asbes dengan penyanggah besi, dimana atap penutup ini juga seluas tempat parkir yang direncanakan. Parkir pengunjung dan pegawai juga akan dipisah untuk memberikan batas antara pengunjung dengan pegawai demi mencegah kemungkinan praktir KKN, serta dapat terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi pada Pengadilan Agama Namlea. Kemudian mengenai aspal, pembangunan yang akan dilakukan dalam pembangunan sarana lingkungan Pengadilan Agama Namlea meliputi seluruh bagian tanah seluas yang tersisa, dengan pengecualian bagian-bagian yang akan dibangun taman. Tahap pembangunan sarana lingkungan ini juga akan dilakukan pengawasan dalam berjalannya, dimana pihak CV. Re/Space menjadi perusahaan yang melakukan pengawasan.
Masih ada beberapa bagian dalam sarana lingkungan Pengadilan Agama Namlea yang akan dilakukan pembangunan seperti pos jaga, rumah jenset beserta unitnya, dan taman. Namun, bagian-bagian ini akan diajukan penganggaranannya di tahun mendatang. Rapat berakhir pukul 16.45 WIT. (Ray H.A)