Namlea, 03 April 2020 Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 597/DJA/KP.04.6/SK/II/2020 dan 683/DjA/KP.04.6/SK/II/2020 tanggal 20 Februari 2020 maka Ketua Pengadilan Agama Namlea Bahrul Maji, S,HI melantik Fauziah SHI sebagai Panitera Muda Hukum yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan PA Namlea dan Ismail Paisuly SH sebagai Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Namlea yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Masohi Kelas II
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Namlea menyampaikan ucapan selamat kepada dua orang pejabat yang baru dilantik dan beliau berpesan untuk selalu menjaga Ahlak dan kebersamaan dalam lingkungan Pengadilan Agama Namlea apabila mendapatkan suatu masalah dalam pekerjaan Panmud seyogyanya bisa mengatasi masalah sendiri, dan bila tidak mampu baru minta petunjuk kepada atasan. Diharapkan dengan bertambahnya personel penyelesaian perkara akan meningkat dan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dapat ditingkatkan.acara dilanjutkan dengan doa dan foto bersama